Selama ini mungkin kita tahu mengenai sistem syariah yang biasa diterapkan
pada industri perbankan dan keuangan lainnya, namun sebenarnya apa sih
keunggulannya dibandingkan dengan sistem konvensional?. Sistem syariah yang
biasa diterapkan pada bank syariah adalah sistem bagi hasil sedangkan sistem
konvensional dengan sistem bunga, dari
kedua sistem tersebut tentunya terdapat perbedaan yang sangat jelas sekali,
lalu dimanakah letak perbedaan tersebut.
Sistem bagi hasil menetapkan besar presentasi bagi hasil keuntungan di awal
dan nilai aktual bagi hasil akan didapatkan setelah mendapatkan keuntungan di
akhir bulan. Sedangkan sistem bunga, nilai yang diperoleh telah ditentukan di
awal, misalkan beberapa persen untuk setiap bulannya dan bersifat tetap.
Ada suatu contoh kasus sederhana yang umum yang menunjukkan keunggulan sistem syariah
sekaligus menunjukkan rapuhnya sistem bunga. Misalkan pada bank konvensional
mengelola dana nasabahnya 20 milyar dan memberikan bunga 10% kepada nasabahnya. Pada bulan tersebut bank mendapatkan laba
usaha 4 milyar, bank harus membayarkan 10% dari 20 milyar yaitu 2 milyar kepada
nasabahnya sehingga keuntungan bersih bank menjadi 2 milyar.Pada bulan
berikutnya karena kondisi ekonomi yang buruk dan ditambah dengan banyaknya
kredit yang macet, bank mendapatkan keuntungan usaha hanya 1 milyar. Bank tetap
harus membayar bunga 10% dari 20 milyar yaitu 2 milyar kepada nasabahnya
sehingga bank mengalami kerugian sebesar 1 milyar.
Untuk contoh kasus yang sama, bank syariah mengelola dana nasabahnya 20
milyar dan memberikan bagi hasil 60% untuk nasabah. Jika pada saat tersebuat
bank syariah juga mendapat laba usaha 4 milyar, bagi hasil yang diberikan
kepada nasabahnya sebesar 60% dari 4 milyar yaitu 2,4 milyar sehingga laba
bersih yang diterima bank sebesar 1,6 milyar. Pada bulan berikutnya terjadi
penurunan laba usaha menjadi sebesar 1 milyar. Bank memberikan bagi hasil untuk
nasabahnya sebesar 60% dari 1 milyar yaitu 600 juta dan bank masih mendapatkan
keuntungan sebesar 400 juta.
Dari contoh kasus tersebut dapat kita lihat bahwa berapapun keuntungan yang
diterima bank syariah, bank dan nasabah masing-masing mendapatkan keuntungan.
Berbeda dengan bank syariah, bank konvensional bisa mendapatkan keuntungan yang
besar ketika mendapatkan laba usaha yang besar namun keuntungan yang diterima
nasabah tidak bertambah. Selain itu bank rentan mendapat kerugian apabila laba
usaha yang didapat mengalami penurunan yang signifikan.
Jadi cukup jelas bahwa sistem syariah lebih adil, stabil, dan menguntungkan
jika dibandingkan dengan sistem konvensional. Coba kita bayangkan, jika
seseorang meminjam dana untuk usaha ke bank konvensional, orang tersebut akan
dibebankan dengan bunganya setiap bulan apalagi jika bunganya adalah bunga
berbunga tentu saja dapat mematikan usaha orang tersebut hanya karena besarnya
bunga yang harus ditanggung olehnya.
Contoh kasus yang saya kemukakan diatas bukan hanya sekedar permisalan
belaka, hal tersebut merupakan gambaran dari apa yang terjadi pada masa krisis
ekonomi 97-98 yang lalu, dimana banyak bank yang dilikuidasi karena tidak mampu
mengembalikan dana nasabahnya apalagi membayar bunganya. Juga banyaknya usaha
masyarakat yang gulung tikar akibat tidak mampu membayar hutang pinjaman yang
telah ditambah dengan bunga tentunya.
Masih kurang cukup, coba kita tengok negara kita tercinta ini, setiap tahun
pemerintah mengalokasikan sebagian besar dana APBN untuk membayar hutang
negara. Bukan hanya itu saja, kabarnya jumlah dana yang dibayarkan kepada
negara donor hanya untuk membayar bunganya saja, hanya sebagian kecil yang
benar-benar dibayarkan untuk membayar hutang. Semakin banyak pemerintah
berhutang dan apabila pemerintah tidak dapat membayar hutang pada saat jatuh
tempo tentu saja menambah beban yang harus ditanggung bangsa ini.
Yuk sudah saatnya kita hijrah dari sistem konvensional ke sistem yang
lebih adil dan menguntungkan yaitu sistem syariah, dan yang pasti mendapat
ridho dan berkah dari Allah SWT.