Irpan's posts with tag: syariah vs bunga

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag syariah vs bunga
Posted by Irpan on Jun 15, '07 7:29 AM for everyone
"Knowledge Product On Islamic Finance"

Perkembangan praktik-praktik ekonomi syariah sangat menggembirakan.
Masyarakat sudah memiliki pilihan produk syariah, dimulai dari perbankan,
asuransi hingga pasar modal. Selain dari sisi bisnis, zakat pun mengalami
perkembangan yang luar biasa. Zakat dikemaskan dalam bentuk produk yang
dapat menarik para muzakki untuk membayarkan kewajiban zakat. Begitu
banyaknya produk-produk syariah yang tawarkan tidak dibarengi dengan
pemberian informasi yang tuntas kepada konsumen khususnya konsumen muslim.
Harapan mendapatkan informasi customer service sering pupus sehingga
asymetric information tetap terjadi antara produsen dengan konsumen sebagai
pengguna produk. Sehingga muncul sikap keraguan dari konsumen akan
produk-produk syariah ini.

Berangkat dari fenomena diatas, maka MES DKI Jakarta, yang dimotori
komunitas muda ekonomi syariah, berinisiatif untuk membantu masyarakat
untuk memahami produk-produk syariah yang ditawarkan di pasar. Dengan
motto "Cara Mudah Memahami Produk Keuangan Syariah" , masyarakat dapat
mengikuti pelatihan ini dengan suasan ceria, riang dan senang namun
tetap berbobot materinya. Kami mengharapkan pelatihan ini dapat membantu
kebutuhan informasi rekan-rekan milis terhadap produk syariah.

A. Tujuan
a. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang produk-produk
keuangan syariah.
b. Masyarakat memahami perbedaan produk konvensional dengan syariah.
c. Masyarakat tertarik menggunakan produk syariah dan dapat mengelola
harta sesuai dengan syariah Islam.
d. MES menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi secara bersamaan.

B. Peserta
a. Karyawan Perkantoran
b. Ibu Rumah Tangga
c. Pengusaha Muslim
d. Tenaga Pendidik
e. Mahasiswa
f. PNS

C. Materi
Dalam pelatihan ini, panitia membentuk menjadi 3 paket pelatihan,
yaitu Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Zakat. Peserta dapat
memilih satu paket, dua dari tiga paket atau tiga paket sekaligus.
Paket pelatihan akan dibuka setelah mencapai pendaftar sebanyak 50
orang. Satu paket pelatihan akan diadakan satu hari penuh. Berikut
kami sampaikan susunan materi dari setiap pelatihan.

Perbankan Syariah
1. Pengantar Ekonomi Islam
2. Prinsip Dasar Perbankan Syariah
3. Mekanisme Operasional Bank Syariah
4. Produk Dana Bank Syariah
5. Produk Pembiayaan Bank Syariah
6. Produk Jasa Bank Syariah

Asuransi Syariah
1. Pengantar Ekonomi Islam
2. Prinsip Dasar Asuransi Syariah
3. Produk Asuransi Syariah
4. Mekanisme Operasional Asuransi Syariah
5. Akutansi Pada Asuransi Syariah
6. Investasi pada Asuransi Syariah

Zakat
1. Pengantar Ekonomi Islam
2. Konsep Harta dan Kepemilikan Islam
3. Pengertian & Hukum Zakat
4. Harta Yang Wajib DiZakati
5. Pembagian Harta Zakat
6. Manajemen Pengelolaan Zakat

D. Fasilitator
Alternatif Fasilitator :

1. Syahrial Al Rasyid BSM : Perbankan Syariah
Berpengalaman di bidang perbankan syariah melalui KBC selama 3 tahun.
Ikut 2 tahun. Ikut menangani pendirian beberapa bank syariah, yaitu Bank Niaga
Syariah, Bank Permata Syariah, BPD Riau, BPD Sumsel, dan BPD Kalbar.
Selain itu pula menangani pelatihan di hampir seluruh perbankan syariah.

2. Dewi Fauziah KBC : Asuransi Syariah
Berpengalaman di bidang konsultan asuransi syariah selama kurang lebih selama
5 tahun. Ikut menangani pendirian Astra Buana Syariah, Asuransi Adira
Syariah, Allianz Syariah dan AIA Syariah.

3. Abdul Ghofur BAZNAS-DD : Zakat
Lulusan Zakat Executive Development Angkatan 1 ini sangat berpengalaman di
bidang fundraising zakat dimana profesi ini selalu berhubungan dengan
pembayar zakat (Muzakki).

E. Tempat & Waktu Pelaksanaan

Sofyan Hotel Tebet
Alternatif waktu pelaksanaan :
a. Minggu, Tanggal 1 Juli 2007, Pukul 08.00 - 17.00 WIB
b. Minggu, Tanggal 8 Juli 2007, Pukul 08.00 - 17.00 WIB

F. Fasilitas Peserta
a. Materi Pelatihan
b. Tanda Peserta
c. Notebook dan alat tulis
d. Lunch
e. Coffe Break
f. Sertifikat

G. Biaya Peserta
1 Paket
Reguler : Rp 300.000,00 / orang / paket
Early Bird : Rp 250.000,00 / orang / paket

2 Paket
Reguler : Rp 600.000,00 / orang / 2 paket
Early Bird : Rp 500.000,00 / orang / 2 paket

3 Paket
Reguler : Rp 900.000,00 / orang / 3 paket
Early Bird : Rp 750.000,00 / orang / 3 paket

H. Pendaftaran
Untuk pendaftaran dan informasi selanjutnya silahkan hubungi :

Achmad Iqbal
Gedung Arthaloka Suite GF 02 C
Telp : 021-2511 304
Fax : 021-2511 305
e-mail : training@ekonomisyariah.net

Posted by Irpan on Feb 12, '07 9:05 PM for everyone

Selama ini mungkin kita tahu mengenai sistem syariah yang biasa diterapkan pada industri perbankan dan keuangan lainnya, namun sebenarnya apa sih keunggulannya dibandingkan dengan sistem konvensional?. Sistem syariah yang biasa diterapkan pada bank syariah adalah sistem bagi hasil sedangkan sistem konvensional dengan sistem  bunga, dari kedua sistem tersebut tentunya terdapat perbedaan yang sangat jelas sekali, lalu dimanakah letak perbedaan tersebut.

Sistem bagi hasil menetapkan besar presentasi bagi hasil keuntungan di awal dan nilai aktual bagi hasil akan didapatkan setelah mendapatkan keuntungan di akhir bulan. Sedangkan sistem bunga, nilai yang diperoleh telah ditentukan di awal, misalkan beberapa persen untuk setiap bulannya dan bersifat tetap.

Ada suatu contoh kasus sederhana yang umum yang menunjukkan keunggulan sistem syariah sekaligus menunjukkan rapuhnya sistem bunga. Misalkan pada bank konvensional mengelola dana nasabahnya 20 milyar dan memberikan bunga 10% kepada nasabahnya.  Pada bulan tersebut bank mendapatkan laba usaha 4 milyar, bank harus membayarkan 10% dari 20 milyar yaitu 2 milyar kepada nasabahnya sehingga keuntungan bersih bank menjadi 2 milyar.Pada bulan berikutnya karena kondisi ekonomi yang buruk dan ditambah dengan banyaknya kredit yang macet, bank mendapatkan keuntungan usaha hanya 1 milyar. Bank tetap harus membayar bunga 10% dari 20 milyar yaitu 2 milyar kepada nasabahnya sehingga bank mengalami kerugian sebesar 1 milyar.

Untuk contoh kasus yang sama, bank syariah mengelola dana nasabahnya 20 milyar dan memberikan bagi hasil 60% untuk nasabah. Jika pada saat tersebuat bank syariah juga mendapat laba usaha 4 milyar, bagi hasil yang diberikan kepada nasabahnya sebesar 60% dari 4 milyar yaitu 2,4 milyar sehingga laba bersih yang diterima bank sebesar 1,6 milyar. Pada bulan berikutnya terjadi penurunan laba usaha menjadi sebesar 1 milyar. Bank memberikan bagi hasil untuk nasabahnya sebesar 60% dari 1 milyar yaitu 600 juta dan bank masih mendapatkan keuntungan sebesar 400 juta.

Dari contoh kasus tersebut dapat kita lihat bahwa berapapun keuntungan yang diterima bank syariah, bank dan nasabah masing-masing mendapatkan keuntungan. Berbeda dengan bank syariah, bank konvensional bisa mendapatkan keuntungan yang besar ketika mendapatkan laba usaha yang besar namun keuntungan yang diterima nasabah tidak bertambah. Selain itu bank rentan mendapat kerugian apabila laba usaha yang didapat mengalami penurunan yang signifikan.

Jadi cukup jelas bahwa sistem syariah lebih adil, stabil, dan menguntungkan jika dibandingkan dengan sistem konvensional. Coba kita bayangkan, jika seseorang meminjam dana untuk usaha ke bank konvensional, orang tersebut akan dibebankan dengan bunganya setiap bulan apalagi jika bunganya adalah bunga berbunga tentu saja dapat mematikan usaha orang tersebut hanya karena besarnya bunga yang harus ditanggung olehnya.

Contoh kasus yang saya kemukakan diatas bukan hanya sekedar permisalan belaka, hal tersebut merupakan gambaran dari apa yang terjadi pada masa krisis ekonomi 97-98 yang lalu, dimana banyak bank yang dilikuidasi karena tidak mampu mengembalikan dana nasabahnya apalagi membayar bunganya. Juga banyaknya usaha masyarakat yang gulung tikar akibat tidak mampu membayar hutang pinjaman yang telah ditambah dengan bunga tentunya.

Masih kurang cukup, coba kita tengok negara kita tercinta ini, setiap tahun pemerintah mengalokasikan sebagian besar dana APBN untuk membayar hutang negara. Bukan hanya itu saja, kabarnya jumlah dana yang dibayarkan kepada negara donor hanya untuk membayar bunganya saja, hanya sebagian kecil yang benar-benar dibayarkan untuk membayar hutang. Semakin banyak pemerintah berhutang dan apabila pemerintah tidak dapat membayar hutang pada saat jatuh tempo tentu saja menambah beban yang harus ditanggung bangsa ini.

Yuk sudah saatnya kita hijrah dari sistem konvensional ke sistem yang lebih adil dan menguntungkan yaitu sistem syariah, dan yang pasti mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT.

© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help