Pemberian sanksi atas Iran atas program nuklir (pengayaan uranium) oleh DK PBB melalui resolusi 1747 DK PBB sungguh salah alamat. Yang juga saya sesalkan, Indonesia yang termasuk dalam anggota tidak tetap DK PBB juga turut mendukung resolusi tersebut. Sebenarnya yang harus mendapat sanksi tersebut siapa?, tentu saja Amerika, Israel dan sekutunya memiliki nuklir dan senjata mematikan lebih banyak dari pada Iran. Kalo mau fair, semua bom nuklir dan senjata mematikan lainnya milik Amerika, Israel dan sekutunya harus dimusnahkan juga.
Saya sendiri sangat mendukung pengembangan teknologi nuklir untuk kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup umat manusia. Jadi, jika suatu negara ingin mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan tersebut menurut saya sah-sah saja, termasuk juga Iran, Indonesia atau negara lain di dunia. Teknologi tidak boleh dimonopoli oleh negara-negara tertentu saja, termasuk teknologi nuklir, saya rasa Indonesia dan negara lain perlu mengembangkan nuklir sebagai sumber energi alternatif dari sumber energi utama saat ini (sumber energi fosil).
Kembali ke masalah sanksi tersebut, saya rasa sanksi tersebut lebih tepat dijatuhkan bagi negara yang jelas-jelas mengembangkan nuklir sebagai senjata pemusnah. Jangan sampai kasus di Irak yang dituduh oleh Amerika memiliki senjata pemusnah masal namun sampai saat ini tidak terbukti, terjadi pula terhadap Iran. Akhirnya yang diuntungkan ya negara adikuasa tersebut, setelah memporakporandakan suatu negara, Amerika datang dengan dalih untuk membangun negara yang porakporanda tersebut, menjarah aset dan kekayaan alamnya, sungguh sangat menyedihkan.
Saya berharap pemerintah Indonesia dapat berfikir lebih luas dan elegan dalam melihat suatu permasalahan dan dalam mengambil kebijakan. Masuknya Indonesia kedalam anggota tidak tetap DK PBB seharusnya dapat mewakili negara ‘minoritas’ dan bukan malah menjadi perpanjangan tangan Amerika dan sekutunya. Indonesia sebagai negara yang besar seharusnya memiliki ketegasan dalam menentukan sikap serta keberpihakan terhadap kebenaran dan keadilan di mata Internasional.
Waallahu’alam bish Showwab